JAKARTA - Polisi menggelar operasi narkoba dalam peredaran di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 1 November 2024. Sebanyak enam terduga pengguna narkotika pun ditangkap.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menegaskan, operasi penggerebekan narkoba ini dilakukan dalam mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.
“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali,” kata Sugiran dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35).
“Dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba," tambahnya.