Cerita Mahfud soal Pejabat Kunker ke Luar Negeri Minta Dilayani dan Bikin Repot Kedubes

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 03 November 2024 15:05 WIB
Mahfud MD/Okezone
Share :

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengusulkan agar pemerintah perlu mengatur kembali aturan mengenai kunjungan kerja (Kunker) pejabat negara ke luar negeri secara ketat. Menurutnya, hal itu selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menko Polhukam ini awalnya menyampaikan bahwa sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan.

"Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita," tulis Mahfud dalam keterangan akun instagram pribadinya, Minggu (3/11/2024).

Mantan Ketua MK ini kembali teringat ketika melaksanakan tugas ke luar negeri, banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri.

"Belum pulang yang satu, datang yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler," ungkap Mahfud MD.

Masalahnya, kata dia, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu dirinya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun mendapat jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada.

Menurut Mahfud, hal ini justru membuat lelah KBRI, dan secara halus mereka sering mengeluhka pejabat negara saat kunker tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya