Penetapan pengurus itu berdasarkan Surat Keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Partai Perindo Nomor 007-SK/MPP-PartaiPerindo/XI/2024 tentang Perubahan Pengurus DPP Perindo Periode 2024-2029.
"Pertama mengesahkan nama-nama yang tercantum pada lampiran surat keputusan ini sebagai pengurus DPP Perindo periode 2024-2029 sesuai jabatannya masing-masing," ujar Sekretaris MPP Partai Perindo Donny Ferdiansyah.
"Kedua, mencabut Surat Keputusan Majelis Persatuan Partai Perindo Nomor 1978-SK/MPP-PartaiPerindo/X/2024 tentang Penugasan Saudara Ferry Kurnia sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP Perindo," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)