Kasus yang berhubungan dengan proyek Distinct Job Manual (DJM) tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena adanya jeda penanganan selama 11 tahun. PBHI menemukan berbagai kejanggalan di tingkat administrasi pengadilan, proses hukum, hingga isi putusan.
"PBHI menemukan perbedaan komposisi majelis hakim dan jangka waktu pemeriksaan pada tingkat Banding dan Kasasi yang terpaut lima tahun sejak 2008 hingga 2013. Selain itu, ternyata, tidak mematuhi tertib keterbukaan administrasi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )