JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan sekaligus dipindahkan penahanannya.
"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. "Rencananya diperiksa sekalian pimindahan tempat penahanannya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Terbaru ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja.
Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap George Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia. Pada 24 Juli 2024, Ronald dinyatakan bebas oleh tiga orang anggota majelis hakim PN Surabaya tersebut.