KOLAKA - Seorang paman di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial WSA tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil empat bulan. Pelaku berhasil merayu dan menggarap korban dengan modal iming-iming pulsa.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, WSA menetap tinggal serumah dengan saudaranya atau kediaman korban. Ia mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh anak kakak kandungnya yang tumbuh dewasa, hingga mencari cara agar bisa dibujuknya melakukan hal tidak senonoh.
"Selalu diimingi pulsa dengan jumlah bervariasi mulai dari pulsa Rp50 hingga Rp100 ribu agar korban mudah dirayu. Ia melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi," tuturnya, Selasa (5/11/2024).
Dikatakan, tindak persetubuhan dilakukan pelaku kepada ponakannya sebanyak dua kali pada bulan Maret dan Mei. Aksi bejatnya terbongkar usai saudaranya curiga dengan perut putrinya yang kian membesar.