JAKARTA -Polisi masih mendalami dugaan kasus penculikan anak yang dilakukan IJ terhadap anak ZP (5) yang viral di medsos di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan kemarin. Termasuk, mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, orangtua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur.
“Atas dugaan peristiwa penculikan, kekerasan fisik terhadap anak, dan atau perbuatan cabul," ujar Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, pendalaman tentang dugaan pencabulan itu dilakukan lantaran hasil pemeriksaan, korban diduga dicabuli, dinakali, dicium, dan diraba oleh pelaku.
Pelaku juga sempat membawa korban berputar-putar menggunakan sepeda motor hingga diancam dan dilakukan kekerasan fisik menggunakan pisau.
"Mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan," tuturnya.
Dia menerangkan, pelaku dan orangtua korban sejatinya baru kenal selama 2 bulan, yang mana pada Minggu, 27 Oktober 2024 pelaku datang ke rumah korban di kawasan Cakung, Jakarta Timur dengan niatan meminjam uang. Orangtua korban lantas berjualan dengan membawa sang anak, tak lama pelaku menyusul orangtua korban di tempat jualannya itu.
"(Orangtua korban) Tanpa menaruh curiga, pelaku lalu menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor, selanjutnya pelapor (orangtua korban) di beritahu saksi Wahyu bahwa anak korban dibawa pelaku," jelasnya.