Dalam kasus itu penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain puluhan tabung LPG, regulator, serta sepeda motor yang dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak.
Sebagai langkah lebih lanjut, Reskrimsus Polda Metro Jaya membentuk Subsatgas Gakkum yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, Subsatgas Gakkum juga bertanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, dan penyelundupan.
"Dengan dibentuknya Subsatgas Gakkum, kami memastikan bahwa subsidi yang telah diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutup Ade Safri.
(Puteranegara Batubara)