Polda Metro Jaya Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 08 November 2024 14:02 WIB
Barang Bukti Gas LPG yang Disita Polda Metro Jaya. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi. Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi. Hal ini diambil guna memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintahan yang menjamin subsidi tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada mereka, harus dipastikan tidak diselewengkan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Keempat kasus yang berhasil diungkap memiliki modus yang serupa, yaitu pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang kemudian dijual dengan harga di atas harga subsidi.

Kasus pertama pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan. Kasus kedua, pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur.

Kasus ketiga, pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian kasus keempat, penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Tangerang dengan melibatkan delapan orang tersangka yang memodifikasi tangki motor untuk menampung BBM lebih banyak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya