Polisi Tangkap 2 Pelaku Terkait Judol di Lingkungan Komdigi, Rekening Rp 2,8 Miliar Disita

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 23:25 WIB
Ilustrasi
Share :

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang Dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," sambungnya.

Sedangkan, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari pada MN. Termasuk menampung uang hasil kejahatan.

"Jadi saya ulangi lagi peran daripada sodara DM, itu membantu sodara MN, menampung uang hasil kejahatannya," tuturnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya