Jual Sejumlah Gadis Belia di Rohul, Dua Muncikari Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 18:39 WIB
Penangkapan (foto: freepik)
Share :

Sementara itu di lain tempat, pihak Polsek Ujungbatu melakukan pengintaian di Penginapan Restu Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, Desa Pematang Tebih. Di sana petugas mengamankan seorang wanita inisial PM alias Nita (26) yang merupakan muncikari.

“Setelah diinterogasi, Nita mengakui telah mengantar seorang perempuan ke dalam kamar penginapan untuk melayani seorang pria yang telah memesan kepadanya melalui chatting, dengan mendapatkan uang jasa sebesar Rp1 juta,” ucapnya.

Budi menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam  pemberantasan TPPO yakni Program Astacita Presiden Prabowo. Dia juga menambahkan kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada.

“Ini juga dalam mewujudkan Kamtibmas dalam mendukung agar kondisi Rohul lebih aman dan nyaman selama Pilkada. Terkait kasusnya saat ini masih ditangani dua polsek jajaran," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya