KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan Jakut

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 14 November 2024 16:42 WIB
KPK seta rumah mewah di Medan (foto: dok ist)
Share :

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Lembaga antirasuah mengendus adanya kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dari pengadaan itu.

“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan (kerugian) sekitar Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (26/6/2024).

Asep mengungkapkan, dugaan korupsi ini terjadi karena adanya mark up harga lahan yang dilakukan makelar tanah. Ia pun menjelaskan, nilai kerugian negara yang dihitung baru selisih harga antara nilai yang dibeli oleh makelar dari pemilik lahan dan nilai yang dijual makelar kepada Sarana Jaya di Rorotan.

"Ini perbedaan ya, perbedaan dari harga dari yang diberikan si pembeli kepada si makelar dengan harga awal, jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal," tutur Asep.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya