Dua Ojek Pangkalan Luka-Luka Jadi Korban Pembacokan Gengster di Bogor, Polisi Buru Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 15 November 2024 03:01 WIB
Ilustrasi
Share :

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka bacokan di bagian punggung dan dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk mendapat pertolongan. Polisi tengah melakukan penyelidikan memburu pelaku.

"Para pelaku akan dipersangkakan pada Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih," pungkasnya.


 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya