DPO Kasus Judi Online Pegawai Kemkomdigi Kembali Ditangkap, Ini Identitasnya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 15 November 2024 22:42 WIB
Penangkapan (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari 2 unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp73.723.488.957, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

Lalu 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya