Istana : Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina 

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 13:06 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Istana buka suara terkait terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan, bahwa pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan bagian dari pemindahan tahanan.

"Ini pemindahan tahanan, atau istilahnya transfer of prisoner. Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa hukumannya di Filipina," kata Hasan saat dihubungi, Rabu (23/11/2024).

Hasan menjelaskan, bahwa setelah Mary Jane dipindah, pembinaan selanjutnya akan menjadi kewenangan negara Filipina.

"Filipina sudah menghapus hukuman mati. Jadi sangat mungkin presiden Filipina akan memberi grasi lalu mengubah hukumannya jadi seumur hidup," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya