Ditambahkannya, ketegasan Pemerintah terhadap keadilan hukum akan membuat Indonesia tetap dihormati sebagai negara hukum yang kuat dan berdaulat. Andreas meminta Pemerintah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan didasari landasan hukum jelas terkait kasus Mary Jane.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak melanggar hukum yang telah ada," ujarnya.
“Jangan sampai karena kepentingan diplomatik lalu memunculkan kekhawatiran tentang keberadaan maupun ketegasan sistem hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkas Andreas.
(Awaludin)