Arahan Kapolri Soal Pemberantasan TPPO, Kabareskrim: Tak Boleh Kendor!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 22 November 2024 16:45 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta agar pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak boleh kendor. Dia menuturkan, penyelematan terhadap korban terus dilakukan.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (22/11/2024).

“Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan hukum yang diawali pada bulan Oktober yang lalu. Sebelumnya tahun 2023, kegiatan penindakan terhadap TPPO ini juga sudah cukup berhasil dan beliau juga meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku TPPO,” kata Wahyu Widada.

“Karena kalau korban ini sudah ada di luar, kita sulit untuk bisa memberikan perlindungan, sulit untuk tracing kalau keluar neginya melalui jalur-jalur yang ilegal, melalui mekanisme yang tidak semestinya,” sambung dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya