OTT di Bengkulu, KPK Duga Terkait Pendanaan Pilkada

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 24 November 2024 12:31 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh dan menyita sejumlah uang. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024). 

Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya