Pemerintah Diminta Perkuat Pemberantasan Kekerasan terhadap Perempuan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 21:24 WIB
Rahayu Saraswati (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Anggota BKSAP DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyerukan pemerintah agar memperkuat upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan. Perjuangan melawan kekerasan berbasis gender sejalan dengan komitmen global untuk mewujudkan SDGs (Sustainable Development Goals atau SDGs).

“Perlindungan hukum yang tegas adalah wujud nyata negara hadir dalam memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Sara dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

Pihaknya juga menyuarakan dukungan terhadap Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Menurutnya, kampanye ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs, khususnya target nomor 5 tentang kesetaraan gender dan nomor 16 tentang keadilan dan masyarakat damai.

“Kampanye ini mendukung SDGs, terutama target untuk menghapus semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan masyarakat inklusif yang menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Sara mengakui bahwa Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam mencapai target SDGs, termasuk angka kekerasan berbasis gender yang tinggi. Data KemenPPPA pada 2023 saja tercatat 29.883 kasus kekerasan, meningkat 4,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari kasus kekerasan, mayoritas korban adalah perempuan, dengan mencapai 26.161 kasus.

“Kita masih jauh dari keadilan bagi perempuan selama korban kekerasan dipaksa menikah dengan pelaku. Kampanye 16 HAKtP harus menjadi momen memperkuat perlindungan dan memberdayakan perempuan di semua aspek kehidupan,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya