Pemerintah Diminta Perkuat Pemberantasan Kekerasan terhadap Perempuan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 21:24 WIB
Rahayu Saraswati (Foto: Ist)
Share :

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) yang beranggotakan hampir 40 organisasi dan individu itu juga menggelar Kampanye “24 Hari Penuh Kasih Sayang” bertema Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye ini diisi berbagai rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi, diskusi publik, dan podcast. 

Menurutnya, penting dalam penegakan hukum sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang melarang penyelesaian damai antara korban dan pelaku kekerasan seksual. 

“UU TPKS harus ditegakkan, termasuk larangan pemaksaan perkawinan antara korban dan pelaku, yang diatur secara tegas dalam Pasal 10 dan Pasal 23,” ujarnya.

Pihaknya berharap terutama perempuan, agar terus berpartisipasi dalam mendukung kampanye tersebut. “Kami di DPR akan terus memastikan negara hadir melalui legislasi, anggaran, dan pengawasan demi menegakkan keadilan bagi perempuan, termasuk kelompok rentan seperti migran,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya