JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menolak keras adanya usulan wacana institusi Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri.
"Bagi kami, mengembalikan institusi Polri baik dengan menggabukannya dengan TNI maupun di bawah Kemendagri bukan merupakan alasan yang tepat untuk meminimalisir intervensi kepentingan di dalamnya," kata Rano, Jumat (29/11/2024).
Rano pun menyinggung tujuan penghapusan dwifungsi di lembaga militer dan penegakkan hukum saat Reformasi yakni untuk membuat instusi TNI dan Polri bisa independen.
"Dan Alhamdulillah, kami melihat bahwa tujuan besar Reformasi tersebut saat ini sedikit-banyak telah tercapai. Meskipun belum sepenuhnya baik, evalusasi dan optimalisasi di semua lini tentu harus senantiasa ditingkatkan untuk menjadikan kedua lembaga di kemudian hari semakin unggul dalam melaksanakan tugas amanahnya masing-masing," terang Rano.
Lebih lanjut, Rano pun mengatakan bahwa netralitas Polri dan TNI dalam Pemilu memang telah menjadi orientasi kepentingan hukum kita sejak dulu. Ia pun mengatakan, Putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang merevisi ketentuan Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah menegaskan Polri dan TNI harus bersifat netral.