Usulan Porli di Bawah TNI-Kemendagri Dinilai Cederai Amanat Reformasi

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 11:35 WIB
Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai cederai amanat reformasi (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Usulan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang menyatakan dikembalikannya Polri di bawah TNI-Kemendagri dinilai mencederai amanat reformasi.

Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) menyatakan, pemisahalan Polri dari ABRI, yang kini berubah menjadi TNI, sudah dimulai era BJ Habibi pada tahun 1998, merupakan semangat untuk menjaga profesionalitasan dan independen Polri dalam menegakan hukum. 

Posisi Polri saat ini di bawah langsung instruksi presiden dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dengan memiliki tugas pokok yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakan hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat.

Ketua Umum PP Hikmahbudhi Candra Aditiya pun dengan tegas menolak usulan Polri dikembalikan dibawah TNI-Kemendagri karena menghianati semangat reformasi. Dan Kinerja Polri saat ini, menurutnya sudah baik di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan dibuktikan kepercayaan publik mencapai 75% lebih.

"Jadi saya rasa hari ini olri sudah on the track dan menjalankan peran dan tugasnya sangat bagus," ujarnya seperti dikutip, Mingu (1/12/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya