JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mengklaim lokasi terjadinya aksi tersebut tidak direncanakan sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (2/6/2026), saat majelis hakim memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Dan memang di situ tempatnya? Memang sasarannya di tempat situ?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan.
"Tidak, kebetulan aja," jawab terdakwa.
Hakim kemudian kembali menegaskan apakah lokasi di jembatan tersebut memang telah ditentukan sebagai tempat pelaksanaan aksi.
"Bukan, bukan video. Apakah benar di titik itu, di jembatan itu Saudara rencanakan untuk melakukan eksekusi?" tanya hakim.
"Tidak ada perencanaan untuk di tempat tersebut. Karena memang dibuntuti atau diikutinya di daerah situ aja," jawab terdakwa.