Keberatan Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri: Di Bawah Presiden Itu Kehendak Reformasi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 21:48 WIB
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden.

"Saya berkeberatan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, karena posisi Kepolisian sudah di bawah naungan Presiden langsung. Menurutnya, Polri di bawah Presiden merupakan kehendak reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," katanya.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya