Cemburu, Suami Bacok Istri Sendiri di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 14:44 WIB
Ilustrasi
Share :

DEPOK - Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial LR (30) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membacok istrinya karena diduga terbakar api cemburu.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengungkapkan kronologinya bermula pada Jumat, 29 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, korban TA (24) menitipkan anak di rumah neneknya di Jalan Kampung Mampang RT 4/3 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Kemudian dia keluar, terus si pelakunya datang, pelakunya ini curiga, cemburu. dia menganggap istrinya ini keluar dengan teman laki-lakinya karena si korban ini menitipkan anak ke rumah neneknya," kata Santy didampingi Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (2/12/2024).

Santy menambahkan, sekitar pukul 21.00 WIB, korban pulang ke rumah neneknya dan bertemu dengan suami, selanjutnya mereka cekcok hingga pelaku emosi dan mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis golok.

"Jadi si pelakunya ini datang, cekcok Kemudian mengeluarkan golok yang sudah dia siapkan lalu menghajar korban, karena motifnya cemburu," ucapnya.

Santy menyebut setelah dianiaya pelaku, korban menghubungi ayahnya yang juga sebagai saksi melalui video call, dan mendapati anaknya terluka dan berlumuran darah, akhirnya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Namun korban telah dibawa Ke Rumah Sakit Bakti Yuda dan menderita luka pada bagian kepala, bahu, kening dan leher. Tapi alhamdulillah sekarang sudah membaik," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya