Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Bogor Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 17:46 WIB
Jasad pelajar SMK korban pembunuhan di Bogor (Foto: Putra Ramadhany/Okezone)
Share :

BOGOR - Polisi telah menetapkan HS (29) sebagai tersangka pembunuhan terhadap pelajar SMK di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka sudah ditahan dan akan dibawa ke Polres Bogor.

"Sudah naik tersangka tadi malam, kami tarik ke Polres karena kami mempertimbangkan aspek keamanan dan supaya tersangka tidak melarikan diri," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Sementara ini, diduga tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban.

"Jadi motifnya lagi kami dalami, mungkin karena dilihat datang sendiri si korban ini maka timbul niatnya untuk menguasai barang yang akan dijual (handphone) oleh korban kepada pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338, 340, 365 dan 351 Ayat (3) KHUP, Pasal Pembunuhan, Pembunuhan Berencana, Pencurian dengan Kekerasan dan Penganianyaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati.

"Kami cari yang terberat yang jelas ada 351 Ayat (2), ada 338," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya