JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang melakukan konsolidasi lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan langkah hukum selanjutnya terkait perkara tersebut.
Konsolidasi ini juga menyusul mangkirnya Firli Bahuri dalam pemanggilan keduannya di Bareskrim Polri, pada Kamis, 28 November 2024, lalu.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Selasa (3/12/2024).
Kemudian, Ade juga menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkapkan rencana upaya jemput paksa terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya ya," ujar Ade.