Keenam pelaku disebut masih merupakan satu jaringan lintas pulau antara Medan, Jakarta, dan Malang. Ganja tersebut berasal darı Aceh, dan didistribusikan melalui Medan, hingga tiba di Malang menggunakan truk yang dikendarai oleh tersangka RID dan SUK, hingga tiba di daerah Karangploso, Kabupaten Malang.
"Dikirim 3 kilogram kepada para tersangka CRIZ dan ADB, kemudian sisanya sebanyak 163,58 kilogram diamankan petugas dari tersangka DIK, RID, dan SUK," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)