Syafi Djohan: Kebijakan Pemerintahan Prabowo Bermanfaat Langsung bagi Masyarakat Luas

Yulia Sri Kanti , Jurnalis
Rabu 04 Desember 2024 16:01 WIB
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Syafi Djohan
Share :

Rencana kenaikan tarif PPN tersebut sudah tercantum di dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP pasal 7 ayat 1.

Dengan kenaikan PPN, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 6,4 persen pada tahun depan, yakni menjadi Rp2.996,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp2.490,9 triliun di antaranya berasal dari penerimaan pajak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya