JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan memediasi pertemuan pihak Agus Salim dan Pratiwi Novianti untuk menyelesaikan kisruh donasi yang menjadi perbincangan publik saat ini.
“Setelah itu mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa ketemu. Lalu, ya ini menjadi tempat silaturahmi yang bisa dikatakan ada semacam kesepakatan damai,” ujar Gus Mensos setelah menemui Agus Salim beserta kuasa hukumnya Farhat Abbas di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya No.28 Jakarta Timur (4/12/2024).
Dikatakan Gus Mensos, ia akan menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Agus Salim kepada pihak Pratiwi Novianti dan Deni Sumargo, dan akan melakukan mediasi dalam waktu dekat. Gus Mensos menekankan bahwa pengobatan Agus Salim menjadi prioritas. Untuk itu ia meminta agar perdebatan yang tidak produktif di ruang publik bisa segera dihentikan.
“Spontanitas bagus, membantu bagus, tapi aturannya harus diikuti. Kemudian di dalam pengumpulan itu juga ditentukan tujuannya. Jadi tidak semua hanya orang asal mengumpulkan untuk apa saja. Lihat kalau ada bencana, dikumpulkan ini untuk bencana di Aceh. Kan jelas peruntukannya,” kata Gus Mensos.
Pengumpulan uang dan barang dibatasi selama 3 bulan. Jika lewat tenggat waktu, maka harus mengajukan lagi. Setiap kegiatan pengumpulan uang dan barang atau donasi wajib mendapatkan izin dari pihak berwenang sesuai dengan cakupan wilayahnya. Apabila pengumpulan dilakukan di tingkat kabupaten atau kota, maka izin harus diperoleh dari Bupati atau Walikota.