Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Cianjur Diwarnai Aksi Demo

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2024 18:54 WIB
Demo di KPU Cianjur
Share :

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten di Hotel Indo Alam Cipanas, Cianjur, Rabu (4/12/2024).
 
Di luar lokasi Pleno sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi yang mempersoalkan kejanggalan-kejanggalan pada pelaksanaan pemungutan suara. Peserta aksi melakban mulut mereka untuk menggambarkan hilangnya suara.

Massa yang mengaku Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC), meminta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di kecamatan-kecamatan yang temuan indikasi ketidaktaatan asasnya mengarah pada dugaan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). 

Hal itu diungkapkan Presidium Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC),dalam siaran pers nya, Rabu (4/12/2024). 

"KPUD sebagai penyelenggara harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan sistem yang berlaku," ujar Sony Farhan dari Presidium FDRC. 

Dugaan pelanggaran asas tersebut antara lain; Pertama, tidak terpenuhinya ketentuan surat suara cadangan 2,5 persen di semua TPS. Ada TPS yang terjadi penggelembungan jumlah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT. 

"Ada juga surat suara cadangan yang kurang dari 2,5 persen di hampir seluruh TPS," katanya.

Kedua, adanya jumlah DPT yang tidak sesuai saat dihitung pada form D.KWK pada pleno setiap kecamatan. 

Ketiga, tidak dibuatnya Surat Keputusan KPU yang merinci jumlah surat suara sesuai DPT dan surat suara cadangan 2,5 persen yang dirinci pada setiap TPS, sebagaimana dibuat oleh KPU kabupaten/kota lain. 

"Ketika diminta oleh saksi di Pleno, PPK tidak bersedia memberikan. Bahkan, di salah satu PPK menyatakan tidak pernah diberikan SK KPU tentang jumlah surat suara sesuai DPT dan Cadangan 2,5 persen," ungkapnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya