Gus Miftah Mundur Jadi Utusan Khusus Presiden sebelum Serahkan LHKPN, Ini Respons KPK

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 20:22 WIB
Gus Miftah. Foto: Dok Tangkapan Layar.
Share :

JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal Gus Miftah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai polemik penghinaan terhadap seorang penjual es teh, Sunhaji.

Gus Miftah diketahui setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden, ia belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Belum (lapor LHKPN)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat menjawab pertanyaan soal apakah Gus Miftah sudah menyampaikan LHKPN, Jumat (6/12/2024).

Lantas usai mengundurkan diri, apakah Miftah masih perlu menyampaikan LHKPN?.

"Ini perlu diskusi ya, karena kewajiban itu tentunya berlaku bagi mereka yang aktif sebagai penyelenggara negara," ucap dia.

"Kalau sekarang ditanya bila yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai penyelenggara negara, tidak ada instrumen untuk memaksa yang bersangkutan untuk melapor," sambungnya.

Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Jabatan UKP

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah sebelumnya viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya