Hari ini bukan hanya suara yang bisa dibeli, tapi etika mereka (ASN) juga bisa dibeli. Ini sangat merusak demokrasi di daerah kita ini,” cetusnya.
Selain netralitas ASN, massa aksi juga menyoroti soal pelimpahan kewenangan yang dilakukan Pemda Banggai ke Pemerintah Kecamatan senilai Rp5 Miliar yang dinilai melanggar regulasi.
Usai melakukan aksi di Tugu Adipura, massa berpindah ke Kantor Bawaslu Banggai untuk menyuarakan aspirasi. Mereka menilai Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam pengawasan Pilkada Banggai.
(Khafid Mardiyansyah)