"Jadi maksud saya gini, jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu report nanti. Karena negara tidak mungkin bisa melakukan sertifikasi yang memiliki konsekuensi itu untuk para pen-DAI karena di Indonesia itu jutaan," imbuhnya.
Meski demikian, Buya Amirsyah berkata bahwa MUI memiliki standarisasi DAI. Ia mengatakan, standarisasi itu telah berjalan dan diterapkan oleh MUI.
"Iya (standarisasi) itu yang sudah berjalan. Dan itu sudah jalan angkatan ke-25 yang standarisasi DAI. Jadi sudah 2000 lebih. Dan itu alhamdulillah pengaruhnya cukup signifikan terhadap DAI-DAI yang akan tampil baik lewat media TV, maupun di forum-forum penceramah, seperti juga khotib Jumat," kata Buya Amirsyah.
(Angkasa Yudhistira)