Dijelaskannya, FGD digelar untuk mengevaluasi kinerja PBNU juga mengukur tingkat konsistensi Mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung terhadap 6 (enam) amanat keputusan atau tanggung jawab sebagai indikatornya. Antara lain : konsistensi kinerja terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Khittah NU, Visi-Misi dan Tujuan Program, Arah Kebijakan NU 100 Tahun ke-2, dan Arah Program 2021-2026 / 2022-2027.
"Terhadap enam indikator kinerja PBNU tersebut, peserta FGD menilai kinerja PBNU berada di luar garis yang ditentukan, bahkan cenderung melenceng yang dikhawatirkan menyebabkan NU kehilangan Jiwa dan Kepribadiannya,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )