Mary Jane Tetap Terpidana Meski Sudah Dipulangkan ke Filipina

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 09:04 WIB
Mary Jane Tetap Terpidana Meski Sudah Dipulangkan ke Filipina
Share :

Dia menambahkan, setelah dilakukan pemindahan ke Filipina, Mary Jane tetap dimasukan dalam daftar tangkal di wilayah Indonesia.

"Larangan masuk kembali ke Indonesia, Mary Jane dimasukkan dalam daftar tangkal untuk masuk wilayah Indonesia, sesuai dengan hukum nasional Indonesia," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya