Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus!

Sucipto, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 17:18 WIB
Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus!
Share :

“Oleh karena Ghufron mengajukan masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlebih dahulu dan tidak mengajukan masalah tersebut ke Mahkamah Partai dan tidak dapat mengajukan bukti salinan putusan Mahkamah Partai, maka prosedurnya sudah dilanggar," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya