Badai Protes PPN 12% , Ketum PBNU: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Secara Utuh

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 14:14 WIB
Ketum PBNU: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Secara Utuh
Share :

JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berpandangan bahwa masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Hal Ini kata dia penting agar masyarakat dapat memahami konteks yang menyertai lahirnya kebijakan tersebut.

Rencana kenaikan PPN ini mendapat penolakan sejumlah elemen masyarakat. Dalam petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" yang sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 itu hingga hari ini sudah diteken sebanyak 152.853 tanda tangan.

Pemerintah sendiri baru akan mulai mengefektifkan penerapan kebijakan kenaikan PPN itu, sejak 1 Januari 2025. Maka dengan penjelasan pemerintah yang utuh, masyarakat akan tahu agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak itu serta bagaimana nalar fiskalnya.

"Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan teesebut," ujar Gus Yahya, Jumat (20/12/2024).

"Itulah kenapa, masyarakat butuh mendengar penjelasan dari Pemerintah tentang keseluruhan konteks kebijakan yang tengah mendapat atensi luas masyarakat ini," sambung Gus Yahya.

Dia berharap, dari penjelasan pemerintah itu, masyarakat pada akhirnya akan bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak ini.

"Sehingga masyarakat tidak sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial, yang jika itu terjadi, akan berakibat pada terganggunya hubungan dialogis pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya