Polri Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan Malam yang Lakukan Pesta Narkoba saat Tahun Baru

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 04:59 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA  - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal menggencarkan razia narkoba, terutama menjelang perayaan malam tahun baru 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya juga tidak segan-segan mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya