Polri Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan Malam yang Lakukan Pesta Narkoba saat Tahun Baru

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 04:59 WIB
Ilustrasi
Share :

Untuk itu, kata Mukti, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan bergerak sedini mungkin, guna merazia kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

"(Polri) Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya