Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Harus Ungkap Sumber Uang Suap

Awaludin, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 19:06 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan Hasto bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada Wahyu dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan 44.402 suara. Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin dapat digantikan oleh Harun Masiku. Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada Wahyu, Komisioner KPU sebesar Rp1,5 miliar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp600 juta, dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek Hasto.

Menurut Sugeng, dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya. 

“Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan anggota KPU RI periode 2017-2022. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya