KPK: Uang yang Digunakan untuk Suap Wahyu Berasal dari Hasto

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 20:34 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto. 


Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan itu dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. 


"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari saudara HK," kata Setyo. 


Setyo menjelaskan, dalam proses suap tersebut Hasto mengandalkan dua kader PDI-Perjuangan saat itu, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Perlu diketahui, Donny diumumkan sebagai tersangka berbarengan dengan Hasto. 


"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya