JAKARTA - PDI-Perjuangan memberikan pernyataan secara resmi terkait penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjennya, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung soal pernyataan Ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri di balik penetapan status tersangka Hasto tersebut.
"Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," kata Komar dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres pada tahun depan. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
"Jadi sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum," ujarnya.