MALANG - Sopir truk penyebab kecelakaan maut di Tol Pandaan Malang, Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Insiden itu sendiri menewaskan empat orang salah satunya pengasuh SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, bernama Tri Subangkit Maulana.
"Saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saat konferensi pers di Pos Karanglo, Singosari, Malang, pada Rabu (25/12/2024).
Sigit Winarno (65) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Malang, sopir truk tronton boks bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UW, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut di Tol Pandaan Malang KM 77+300, pada pukul 15.17 WIB, Senin sore, 23 Desember 2024.
"Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Putu.
Saat ini Sigit Winarno, memang sudah dimintai keterangan awal meski belum sepenuhnya. Sebab dirinya juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Prima Husada Karanglo, Singosari, Malang. Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka di bagian kepala dan tangan.
"Sopir truk dalam pengawasan ketat bersama tim dokter, dan permintaan keterangan yang bersangkutan belum utuh, karena kami juga memprioritaskan yang bersangkutan agar cepat pulih, untuk bisa kita lakukan pendalaman terhadap keterangan ini," ucap Putu Kholis.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pandaan arah Malang tepatnya di KM 77+200, tepatnya di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. Dua kendaraan yakni truk bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UU,dan bus pariwisata dengan Nopol S 7607 UW, yang dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Kabupaten Bogor.