Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Sungguh Menusuk Rasa Keadilan!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 18:36 WIB
Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah sangat menusuk rasa keadilan 

"Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud berkata, vonis Harvey sangat ringan. Menurutnya, putusan itu kali pertama orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

"Itu sungguh menusuk rasa keadilan. Kenapa? 6,5 tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, Rp 300 triliun hanya diambil Rp210 (miliar)," terang Mahfud.

Menurut Mahfud, hukuman uang pengganti Harvey telah mencederai rasa keadilan. Ia pun mencontohkan vonis terpidana dugaan korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup dan aset bernilai ratusan miliar disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"(Vonis Harvey) ini Rp300 triliun kena hanya Rp250 miliar. Rp250 miliar dari 300 triliun itu berapa? 0,07 persen, tidak sampai setengah. Tidak sampai setengah persen. Anda bayangkan itu," terang Mahfud.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya