Nasib Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Tol Malang Usai Jadi Tersangka 

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 03:06 WIB
Sopir Truk jadi Tersangka
Share :

MALANG - Sopir truk penyebab kecelakaan yang menewaskan empat orang rombongan darı SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor di Tol Malang, ditetapkan tersangka. Sopir bernama Sigit Winarno (65) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, itu dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4, tentang kelalaian yang menyebabkan pengendara jalan lain meninggal dunia, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, Sigit Winarno (65) sudah bekerja di PT Rapi Trans Logistik Indonesia sejak 2019 sebagai sopir truk. Ia sudah beberapa kali menjalankan kendaraannya untuk mengantarkan muatan dalam tonase besar.

"Di tanggal 23 Desember sejak pagi hari dia memulai perjalanan darı Krian Sidoarjo, untuk mengambil barang muatan sesuai DO (Delivery Order) menuju PT Chemicals Rungkut Surabaya, kemudian dia menuju ke daerah tujuan di Malang," ujar AKBP Putu Kholis Aryana, saat konferensi pers di Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12/2024).

Pada pengiriman itu ia memutuskan tak mengenakan kernet, karena hanya dibekali biaya Rp 1.018.000, dengan sistem borongan termasuk biaya bahan bakar dan tol. Biaya itu dinilai Sigit cukup rendah, karena perhitungannya dirinya hanya mendapat uang Rp 200 ribu sebagai upahnya.

"Beberapa kali dia mengirimkan barang tidak menggunakan kernet, karena memang biaya yang diterima cukup minim, sisa upahnya berkisar Rp 200 ribu. Itu juga nanti akan kita dalami informasi lebih detail darı supervisor PT Rapi, tentang bagaimana prosedur pengiriman barang ini, apakah diperbolehkan hanya sopir sendiri tanpa kernet," paparnya.

Putu Arya menambahkan, pihaknya masih mendalami lagi terkait tindakan sopir yang tidak dalam kondisi ideal, dengan rute melintasi jalan menanjak, menikung, dan muatan maksimal sesuai ketentuan. Apalagi ada pertimbangan kurang tepat dari sopir ketika tetap melajukan kendaraannya dan tidak mengecek kondisi dulu di rest area tol.

"Beberapa fungsi truk tidak bekerja normal mendukung peristiwa truk mundur tidak terkendali. Lalu untuk kendaraan besar pada saat parkir seharusnya mesin dimatikan, namun pada saat itu sopir truk memilih untuk tidak mematikan mesin," paparnya.

Saat ini Sigit masih belum ditahan dimintai keterangan lebih lanjut, karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Prima Husada, Karanglo, Singosari Malang. Sopir truk tersebut menderita luka di kepala dan tangan, akibat sempat terjatuh ketika mengejar truk yang mundur tak terkendali itu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya