SEOUL – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengonformasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan di Bandaran Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu, (29/12/2024).
Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air keluar dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan, barat daya Korea Selatan. Pesawat nahas tersebut kemudian menabrak tembok dan terbakar, menewaskan setidaknya 28 orang di dalamnya, dengan upaya penyelamatan masih berlangsung.
Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan pesawat besar itu meluncur di landasan tanpa roda pendaratan yang terlihat, sebelum menghantam dinding dan menimbulkan ledakan dan puing-puing. Foto-foto lain menunjukkan asap dan api melahap bagian-bagian pesawat.
Pesawat Jeju Air 2216 itu sedang dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand kembali ke Korea Selatan dengan membawa 175 penumpang dan enam awak saat insiden terjadi. Kemlu RI dan KBRI Seoul menyatakan telah memonitor kejadian ini dan memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
“Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini, 29 Desember. Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dg otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yg didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan kepada media, Minggu.