JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).
Melansir akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit.
Jaksel : Tak ada pelayanan.
Jakpus : Tak ada pelayanan.