"Estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1.2 triliun," ujarnya.
Tessa merincikan, 23 tanah tersebut dua berlokasi di Bogor, dua di Jakarta, dan 17 lainnya berada di Jawa Timur.
Dalam perkara ini, Tessa melanjutkan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari tiga orang pihak ASDP dan satu orang swasta.
(Awaludin)