Menkum Tunggu Data Napi dari Kementerian Imipas soal Pemberian Amnesti

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 12:51 WIB
Menkum Tunggu Data Napi dari Kementerian Imipas soal Pemberian Amnesti
Share :

"Karena yang akan melakukan asesmen, menentukan siapa orang yang berhak, itu kan Kementerian Imipas. Setelah itu kemudian kami teliti, kemudian kami serahkan kepada Bapak Presiden, Presiden yang akan memutuskan berapa banyak dan siapa," terang Supratman.

Supratman pun menyatakan, pihaknya akan membuka napi penerima amnesti bila sudah ada data dari Kementerian Imipas.

"Intinya nanti kalau dari Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami akan buka ke publik. Supaya ada kontrol publik untuk melihat siapa yang akan diberi amnesti," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya